Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa
Advertisement . Scroll to see content

Jejak Tersangka Penganiaya Istri Hamil 4 Bulan di Serpong, Ternyata Sempat Dihukum Kasus Narkoba

Selasa, 18 Juli 2023 - 08:15:00 WIB
Jejak Tersangka Penganiaya Istri Hamil 4 Bulan di Serpong, Ternyata Sempat Dihukum Kasus Narkoba
Suami tega menganiaya istri yang hamil 4 bulan di Serpong. (Foto ilustrasi/iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

Arief pun tak membenarkan bahwa Budyanto memiliki ribuan pil ekstasi. Hal ini pun tentunya berbeda jauh bila dibandingkan dengan barang bukti yang dirilis Polres Metro Tangerang Kota pada kasus tersebut yakni 2.342 butir pil ekstasi.

"Jadi, 7 kapsul warna hijau dan kuning hijau itu sama-sama metamfetamin, sama-sama narkotika golongan 1. tapi terdakwa di sini hanya terbukti melakukan tindak pidana tidak melapor adanya tindak pidana narkotika. Diputus 7 bulan, jadi tidak benar kalau ribuan butir, tidak benar," ucapnya.

Dia menuturkan putusan itu dibacakan pada 1 Desember 2021. Arief pun menuturkan harus mengingat kembali perkara tersebut. Sebab terdapat banyak perkara di PN Tangerang. 

"Ini putusan tanggal 1 Desember 2021. Kalau perkara tidak ditanya tidak tahu juga saya, ini saja baru saya buka. Karena perkara ada banyak ribuan, bagaimana hafal satu per satu," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut