Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Aksi 1812, Suasana Petamburan Sepi

Jumat, 18 Desember 2020 - 10:41:00 WIB
Jelang Aksi 1812, Suasana Petamburan Sepi
Suasana Petamburan sepi, Jumat (18/12/2020) jelang aksi 1812 di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Namun jika massa tetap melaksanakan aksi pihaknya akan melakukan operasi kemanusiaan.

"Kita akan lakukan 3T sehingga kerumunan bisa dikendalikan," ujarnya, Kamis (17/12/2020).

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di acara pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Penetapan itu dilakukan kepolisian setelah melakukan gelar perkara sebagai tindak lanjut penyelidikan perkara kerumunan.

Dalam perkara ini Habib Rizieq disangkakan melanggar tiga pasal. Pertama, Pasal 160 dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta Pasal 216 KUHP.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut