JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya segera menggelar Operasi Zebra 2022 mulai 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022. Polisi memastikan tak ada titik razia tetap dalam operasi tersebut.
"Iya tidak ada seperti dahulu secara stasioner (razia di satu tempat), mengehentikan, memeriksa itu tidak ada. Namun, misalnya anggota lagi jaga menemukan pelanggaran kasat mata, akan kita lakukan penindakan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Sabtu (1/10/2022).
Thailand Terus Serang Kamboja meskipun Trump Klaim Gencatan Senjata
Menurutnya, perubahan pola itu ditujukan agar penertiban lalu lintas berjalan lebih efisien. Nantinya, kata dia, pelanggar bakal dilihat kesalahannya sehingga tidak semua pelanggar ditilang.
Pelanggar bisa hanya diberikan peringatan oleh petugas di lapangan. Oleh sebab itu, bakal ada penindakan dengan tilang manual di samping tindakan tilang elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).
Catat! Operasi Zebra Jaya Mulai 3 Oktober, Ini 14 Pelanggar Lalin yang Bakal Disasar
"Kalau kena tilang elektronik ya sudah semua pelanggaran akan terkena, tapi kalau sifatnya masih manual itu (tilang manual) upaya terakhir di samping teguran. Jadi, misal kedapatan ugal-ugalan atau pelanggaran tak kasat mata tetap kita tindak secara manual," katanya.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku