Jelang Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub Jakarta, Kawasan KPU DKI Disterilisasi
Senin, 23 September 2024 - 16:36:00 WIB
Tiga pasangan yakni Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana wajib menghadiri acara yang digelar di kantor KPU Jakarta pada pukul 19.00 WIB ini.
Ketiganya wajib hadir karena harus mengambil langsung nomor urut yang diundi. Tahapan ini sama seperti saat pengundian nomor urut capres-cawapres di Pilpres 2024.
Tiap paslon bakal melakukan undian dua kali, yakni mengambil nomor urutan pengundian, lalu nomor urut Pilgub Jakarta.
"Sesuai dengan mekanisme SOP yang sudah dibuat oleh KPU RI," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Partisipasi masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari.
Editor: Rizky Agustian