Johanis Tanak Jadi Pimpinan Baru, Ini Harapan KPK
KPK juga berharap lebih kepada Johanis Tanak. Khususnya, dalam segi sinergisitas antar-APH. Ali meyakini sinergi KPK dengan penegak hukum lain akan semakin kuat setelah hadirnya Johanis Tanak. "Dengan terpilihnya Johanis Tanak, juga bisa meningkatkan dan menguatkan sinergi antar-APH," katanya
Ali menerangkan pentingnya sinergi antara APH. KPK juga diberikan amanah oleh Undang-Undang untuk melakukan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.
"Penguatan sinergi antar-APH kini menjadi semakin solid salah satunya melalui SPPT-TI. Dengan sistem tersebut penanganan perkara oleh setiap APH dilakukan dengan lebih transparan sehingga publik bisa ikut memantau dan mengawasi setiap prosesnya," ujarnya.
Sekadar informasi, Johanis Tanak terpilih menjadi Wakil Ketua KPK berdasarkan hasil proses pemilihan di Komisi III DPR RI.
Johanis Tanak mendapatkan suara terbanyak dibanding kandidat lainnya yakni, I Nyoman Wara. Johanis mendapat 38 suara anggota Komisi III DPR RI. Sedangkan I Nyoman Wara, hanya mendapatkan 14 suara. Sementara satu suara anggota Komisi III DPR tidak dipergunakan karena tidak hadir.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq