Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil
Advertisement . Scroll to see content

Jumlah Jemaah Salat Jumat di Masjid Agung Al-Azhar Jaksel Dibatasi Maksimal 25 Persen

Jumat, 25 Juni 2021 - 06:44:00 WIB
Jumlah Jemaah Salat Jumat di Masjid Agung Al-Azhar Jaksel Dibatasi Maksimal 25 Persen
Ilustrasi, Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) tetap menggelar ibadah salat Jumat (25/6/2021). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, Masjid Al-Azhar telah mematuhi protokol kesehatan dengan mengatur jarak lebih dari 1 meter. Selain itu, kata dia pengurus juga membatasi jumlah jemaah yang hadir maksimal hanya 25 persen. 

"Total kapasitas kurang lebih 1.000-an maksimal, 25 persen. Berarti 250 orang ya sekitar segitulah paling," katanya.

Dia menuturkan, tetap menggelar salat Jumat sesuai dengan surat edaran dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta. Dalam surat edaran itu, kata dia diperbolehkan melaksanakan salat Jumat di Masjid dengan tidak mengabaikan prokes secara ketat. 

"Kami sudah dapat edaran dari DMI ya terus ada maklumat yang terbaru (23/6/2021) dari MUI DKI itu membolehkan untuk salat asal dengan prokes ketat," tuturnya. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut