Jumlah Jemaah Salat Jumat di Masjid Agung Al-Azhar Jaksel Dibatasi Maksimal 25 Persen
Menurutnya, Masjid Al-Azhar telah mematuhi protokol kesehatan dengan mengatur jarak lebih dari 1 meter. Selain itu, kata dia pengurus juga membatasi jumlah jemaah yang hadir maksimal hanya 25 persen.
"Total kapasitas kurang lebih 1.000-an maksimal, 25 persen. Berarti 250 orang ya sekitar segitulah paling," katanya.
Dia menuturkan, tetap menggelar salat Jumat sesuai dengan surat edaran dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta. Dalam surat edaran itu, kata dia diperbolehkan melaksanakan salat Jumat di Masjid dengan tidak mengabaikan prokes secara ketat.
"Kami sudah dapat edaran dari DMI ya terus ada maklumat yang terbaru (23/6/2021) dari MUI DKI itu membolehkan untuk salat asal dengan prokes ketat," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi