Kabar Ganjil Genap 15 Jam Mulai 18 Juli Dipastikan Hoaks, Ini Buktinya
JAKARTA, iNews.id – Pesan berantai di aplikasi whatsapp (WA) mendadak ramai diperbincangkan. Isinya, penerapan pembatasan kendaraan pribadi berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap untuk kendaraan roda dua alias sepeda motor di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan informasi tersebut bohong alias hoaks. "Informasi yang beredar itu hoaks," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP I Made Agus Prasatya, saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat, Jumat (12/7/2019).
Pendapat senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Dia mengatakan, Dirlantas Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan informasi tersebut.
"Polda tidak ada informasi tentang hal tersebut," ujarnya saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat.
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo juga mengatakan hal yang sama. Dia menyebutkan, hoaks itu terlihat dari isi pesan yang meminta pengendara roda dua waspada karena ganjil genap bagi roda dua akan diuji coba pada 18-31 Juli dan diterapkan mulai Agustus 2018.
Dia mengungkapkan, di situlah letak kepalsuan pesan tersebut karena tertulis 2018. Tak hanya itu, saran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) soal pemberlakukan kembali ganjil genap bagi roda empat belum diputuskan.
Hal tersebut, menurut dia, masih sebatas usulan karena pihaknya belum mendapat salinan kajian dari BPTJ. "Pesan itu hoaks. Untuk ganjil genap dari BPTJ belum diputuskan soal itu," ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (12/7/2019).