Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 46 Remaja SMP Ditangkap di Jaksel! Diduga Janjian di Medsos Mau Tawuran
Advertisement . Scroll to see content

Kabur dari Rumah, Remaja Ditemukan Orang Tua terlibat Prostitusi Online

Jumat, 01 Oktober 2021 - 08:35:00 WIB
Kabur dari Rumah, Remaja Ditemukan Orang Tua terlibat Prostitusi Online
Ilustrasi. Remaja yang kabur dari rumah ditemukan orang tua terlibat prostitusi online(Foto: Ilustrasi/Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil penggerebekan mereka menemukan MF dan dua anak di bawah umur lainnya berinisial SIR (16) dan AJ (17) yang diduga turut menjadi korban eksploitasi seksual.

"Salah satunya MF anak dari pelapor," ujar dia.

Polisi menangkap dua orang muncikari yakni MH (17), dan DZH (17). Kepada penyidik, keduanya mengaku telah memanfaatkan sejumlah wanita untuk mendapatkan keuntungan.

Mereka menjadikan para korban sebagai kekasih kemudian mengajak tinggal di apartemen. "Selanjutnya menawarkan wanita BO dengan menggunakan aplikasi kencan MiChat," ucap dia.

Para mucikari melanggar Undang-Undang RI No. 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 76I Jo Pasal 88 UU RI no. 35 tahun 2014 atas perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut