Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal
Advertisement . Scroll to see content

Kadisbud DKI Iwan Henry Wardhana Ditetapkan Tersangka Kasus Penyimpangan Anggaran

Kamis, 02 Januari 2025 - 17:06:00 WIB
Kadisbud DKI Iwan Henry Wardhana Ditetapkan Tersangka Kasus Penyimpangan Anggaran
Kejati DKI Jakarta mengumumkan tersangka kasus dugaan penyimpangan anggaran di Disbud Jakarta (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta menggeledah Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan beberapa lokasi lainnya pada Rabu 18 Desember 2024. Penggeledahan tersebut bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan yang didanai anggaran Dinas Kebudayaan Jakarta tahun anggaran 2023 dengan nilai mencapai Rp150 miliar.

Penggeledahan dilakukan setelah Kejati Jakarta meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan pada 17 Desember 2024. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor PRINT-5071/M.1/Fd.1/12/2024.

“Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan.

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi telah menonaktifkan Iwan Henry Wardhana dari jabatan Kadisbud. Sementara Sekretaris Disbud DKI Imam Hadi Utomo ditunjuk menjadi pelaksana harian.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut