Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Sudah Periksa 40 Saksi Kasus Korupsi Pajak, Siapa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Kadisnaker Bekasi Ahmad Zarkasih Ditetapkan Tersangka, Kasus Apa?

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:02:00 WIB
Kadisnaker Bekasi Ahmad Zarkasih Ditetapkan Tersangka, Kasus Apa?
Ilustrasi tersangka (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Bekasi tahun 2023. Kejari juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka di antaranya ialah Direktur Utama PT Cahaya Ilmu Abadi yakni AM dan MAR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

"Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kota Bekasi telah menetapkan tersangka dalam perkara ini yakni MAR, yang kedua AM dan yang ketiga AZ," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, dikutip Jumat (16/5/2025).

Perkara korupsi ini dilakukan saat Zarkasih masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi pada 2023 silam. Korupsi ini berkaitan dengan pengadaan alat olahraga di Dispora Kota Bekasi.

Ketiganya diduga melakukan pemufakatan jahat dalam perkara pengadaan itu. Zarkasih, selaku Kadispora saat itu diduga menunjuk langsung PT CIA untuk melakukan pengadaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut