Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi Iklan Pekan Ini
Advertisement . Scroll to see content

Kadisnaker Bekasi Ahmad Zarkasih Ditetapkan Tersangka, Kasus Apa?

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:02:00 WIB
Kadisnaker Bekasi Ahmad Zarkasih Ditetapkan Tersangka, Kasus Apa?
Ilustrasi tersangka (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

"Peran tersangka AZ dalam hal ini pengguna anggaran di antaranya adalah melakukan pengarahan untuk menunjuk PT CIA sebagai penyedia (barang pengadaan) dan menerima fee," ucap Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Bekasi, Haryono.

Kejari menilai, pemufakatan jahat itu merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp4,9 miliar. Meski demikian, nilai kerugian pasti masih dan konstruksi perkara ini belum dirinci lebih dalam.

Ketiganya disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut