Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh 51 Jemaah Salat Jumat di Selandia Baru Ajukan Banding, Bawa-Bawa Trump
Advertisement . Scroll to see content

Kafe TKP Penembakan Anggota TNI di Cengkareng Pernah 2 Kali Disanksi Langgar Prokes

Kamis, 25 Februari 2021 - 15:24:00 WIB
Kafe TKP Penembakan Anggota TNI di Cengkareng Pernah 2 Kali Disanksi Langgar Prokes
Tempat kejadian perkara (TKP) penembakan terhadap anggota TNI di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). (Foto: Yuhannes Tobing/ Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, keterangan dari warga sekitar kafe yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan selama ini dikenal sebagai lapo (warung makan).

"Kalau izinnya kafe, kita juga kadang bingung namanya RM Cafe," tuturnya.

Menurutnya, belakangan tempat itu telah beralih fungsi dari tempat hiburan menjadi tempat makan. "Tapi memang dia kecenderungan sekarang ini supaya tetap buka dia menurunkan status dari diskotek menjadi semacam restoran," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut