Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirut PLN Beri Bocoran Rencana Elektrifikasi KA Feeder dan Lokal di Pulau Jawa
Advertisement . Scroll to see content

KAI Commuter Line Kembali Pasang Tanda Larangan Duduk, Kapasitas KRL Dibatasi 60 Persen

Senin, 14 Maret 2022 - 08:31:00 WIB
KAI Commuter Line Kembali Pasang Tanda Larangan Duduk, Kapasitas KRL Dibatasi 60 Persen
Penumpang KRL di Jakarta. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT KAI Commuter kembali memasang tanda stiker larangan atau pembatas jaga jarak di tempat duduk kereta rel listrik (KRL). Kapasitas penumpang dibatasi hanya 60 persen. 

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengingatkan pengguna KRL untuk disiplin protokol kesehatan dengan berlakunya sejumlah penyesuaian aturan di KRL. 

"Salah satu sosialisasi yang dilakukan adalah mengenai kapasitas pengguna. Dengan kapasitas pengguna yang menurut aturan terbaru adalah maksimum 60%, jumlah pengguna tetap dibatasi," kata Anne Purba dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).

Anne juga menyebut sebagai penanda kapasitas pengguna, KRL Commuter kini ditempeli stiker di bagian tempat duduk, jendela, maupun lantai kereta. Dia mengimbau agar pengguna duduk maupun berdiri sesuai tanda dan tetap menjaga jarak aman.

"KAI Commuter mengajak pengguna mengikuti stiker sosialisasi ini dan tidak memaksa masuk ke dalam kereta yang telah terisi sesuai kapasitas yang diizinkan, ditandai dengan pengguna seluruhnya sudah berdiri dan duduk sesuai marka," imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut