KAI Daop 1 Ingatkan Pemudik Maksimal Berat Barang Bawaan 20 Kg, Awas Kena Charge
JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mengingatkan pemudik berat barang yang diperbolehkan dibawa maksimal 20 kg. Lebih dari itu akan dikenakan charge atau biaya tambahan.
“Karena perorangan dibatasi 20 kilogram. Jika berlebih akan dikenakan charge, sesuai dengan kelas kereta api yang dimiliki,” kata Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Ixfan mengungkapkan biaya tambahan yang dibebankan sesuai dengan kelas tiket masing-masing penumpang. Kelas ekonomi akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp6.000.
Sedangkan kelas eksekutif dikenakan biaya tambahan berkisar antara Rp10.000 sampai dengan Rp12.000. Biaya tersebut berlaku untuk per satu kilo.
Ingat, Diskon Tarif Tol 20 Persen Arus Mudik Lebaran Berakhir Hari Ini
“Kalau masing-masing kelas itu ada nilainya sendiri,” kata Ixfan.
Selain itu, Ixfan mengimbau seluruh penumpang KAI untuk tidak merokok di kereta api. Apabila pihak petugas mendapati ada penumpang yang merokok, maka akan segera diturunkan di stasiun pemberhentian pertama.
Mudik Lebaran, 322.892 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada 3-4 April 2024
Bagi para pemudik, khususnya wanita disarankan untuk tidak menggunakan perhiasan yang berlebih. Hal ini dikhawatirkan akan mengundang perilaku kejahatan dari pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Kemudian jangan menggunakan perhiasan yang berlebih, karena bisa membahayakan diri sendiri,” jelasnya.
Momen Haru Seorang Pria Akhirnya Bisa Mudik Bertemu sang Ibu, Netizen Ikut Nangis
Ixfan mengingatkan pemudik tidak boleh membawa barang bawaan yang berbau menyengat dan senjata api maupun tajam selama perjalanan.
“Tidak membawa barang bawaan yang baunya menyengat, seperti ikan asin, durian. Kemudian tidak membawa senjata api dan senjata tajam,” katanya.
Penumpang Kereta Diprediksi Capai 7,3 Juta Orang pada Mudik Lebaran 2024
Editor: Rizky Agustian