Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KAI: 5 Juta Orang Mudik Naik Kereta pada Lebaran 2026 
Advertisement . Scroll to see content

Kapan SIKM Aktif Lagi? Dishub DKI Jakarta: Tunggu Regulasi Kemenhub

Kamis, 08 April 2021 - 09:55:00 WIB
Kapan SIKM Aktif Lagi? Dishub DKI Jakarta: Tunggu Regulasi Kemenhub
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan pihaknya menunggu regulasi Kemenhub terkait penerapan kembali SIKM. (Foto: BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan di internal Pemprov DKI Jakarta belum ada pembahasan mengenai SIKM. Terkait penerapannya, Syafrin juga belum bisa memastikan apakah sama seperti tahun lalu.

"Kami belum membahas SIKM, jadi tidak ada pembahasan SIKM, karena pelaksanaannya itu sepenuhnya dilakukan dilaksanakan untuk penyekatan oleh kepolisian dan dibantu oleh unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan TNI," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut