Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik! Tiket Kapal Pelni Diskon 18 Persen Selama Nataru, Catat Tanggalnya
Advertisement . Scroll to see content

Kasatpol PP DKI Akan Sita Petasan jika Pedagang Bandel Berjualan saat Nataru

Kamis, 22 Desember 2022 - 12:38:00 WIB
Kasatpol PP DKI Akan Sita Petasan jika Pedagang Bandel Berjualan saat Nataru
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin akan memberikan sanksi kepada pedagang yang berjualan petasan saat Nataru 2023. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut