Kasudin LH Jakpus Akui Ada Pungli terhadap Pengangkut Sampah di Cempaka Putih: Buat Ngopi Ngeteh
Jumat, 21 Oktober 2022 - 16:18:00 WIB
Bernard mengatakan pihaknya meminta kepada jajaran Sudin LH Jakarta Pusat tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun. Dia menegaskan praktik pungli sangat tidak dibenarkan karena melanggar aturan.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah tukang angkut sampah mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) oleh petugas PJLP Sudin LH Jakarta Pusat. Dalam sebulan mereka harus merogoh kocek hingga puluhan ribu rupiah.
"Dalam satu bulan kita harus berikan uang Rp50.000 sampai Rp60.000. Terus setiap hari kita harus berikan uang Rp5.000 sampai Rp10.000," ujar salah satu tukang angkut sampah, MA Jumat (21/10/2022).
Editor: Rizal Bomantama