Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkab Bekasi Wajibkan Perkantoran WFH 75 Persen
Dalam dua pekan ke depan, kata dia, Pemkab juga mengeluarkan kebijakan baru selain pemberlakuan WFH 75 persen perkantoran. Antara lain pemeriksaan antigen secara massal dan rutin.
"Kami juga akan kembali menggalakkan operasi protokol kesehatan dengan pemberian sanksi kepada pelanggarnya,” ucapnya.
Eka telah menginstruksikan aparatur pemerintahan setempat mulai dari kecamatan hingga tingkat desa dan kelurahan untuk memberikan perhatian lebih terhadap penanggulangan penyebaran covid-19.
"Semua daya dan upaya dikerahkan agar tidak ada klaster baru lagi di Kabupaten Bekasi, dan kembali masuk zona hijau,” tuturnya.
Dia juga telah menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi untuk melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah berisiko tinggi penyebaran covid-19. Dia berharap pihak swasta dapat turut berkolaborasi dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran covid-19.
Editor: Rizal Bomantama