Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Naik ke Penyidikan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meningkatkan kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat mantan rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno ke penyidikan. Keputusan itu usai polisi melakukan gelar perkara.
"Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (14/6/2024).
Dia mengatakan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah pendalaman hingga pemeriksaan saksi-saksi dan hasil visum et repertum psikiatrikum. Menurut dia, hasil visum menunjukkan adanya dugaan pelecehan.
"Jadi peristiwa yang dilaporkan itu setelah dilakukan pendalaman dalam proses penyelidikan maka dilakukan gelar perkara, lalu disimpulkan, 'Oh ini ada dugaan pidana'," kata dia.
Dia mengatakan penyidik selanjutnya akan memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa di tingkat penyidikan.
"Beberapa waktu yang lalu, saksi-saksi diperiksa dalam tahap penyelidikan. Sekarang akan dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan," kata dia.