Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Daan Mogot Jakbar Tergenang Banjir, Lalu Lintas Tersendat
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Selingkuh 2 ASN Jakarta Barat, Pemprov DKI Siapkan Sanksi Berat

Senin, 10 Oktober 2022 - 12:14:00 WIB
Kasus Dugaan Selingkuh 2 ASN Jakarta Barat, Pemprov DKI Siapkan Sanksi Berat
2 ASN Jakarta Barat terancam disanksi berat terkait dugaan kasus perselingkuhan (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Akibat kejadian ini, Aroman mengatakan dirinya sudah memberikan pesan kepada semua bawahannya untuk mengambil hikmah, dan selalu berpegang teguh dengan aturan yang berlaku dalam Undang-undang ASN.

Diberitakan sebelumnya, TM digerebek oleh istri sahnya berinisial S di kamar hotel FM 3, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis, (29/9/2022) malam. Saat digerebek, TM tengah berdua dengan bawahannya sendiri berinisial ST.

Diketahui, TM merupakan ASN yang menjabat sebagai Kepala Seksie Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Suku Dinas Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Barat dan sudah memiliki tiga anak. 

Sedangkan selingkuhannya, ST adalah bawahannya sendiri yang menjabat sebagai staf di instansi yang sama. ST sebenarnya juga sudah bersuami dan memiliki dua orang anak.

Atas kejadian ini, S dan Kuasa Hukumnya melaporkan perbuatan TM ke Polres Metro Tangerang Kota dengan dugaan perzinaan. Pihak kuasa hukum juga telah mengirimkan surat ke Pemkot Jakbar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenbudristek).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut