Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras Tak Lagi Bermasalah, Proses Hukum Sudah Selesai
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Filler Payudara Ilegal, Polisi: Pelaku Tak Punya Latar Belakang Kedokteran

Selasa, 06 April 2021 - 16:04:00 WIB
Kasus Filler Payudara Ilegal, Polisi: Pelaku Tak Punya Latar Belakang Kedokteran
Polisi memastikan pelaku filler payudara ilegal di Jakarta Barat tak memiliki latar belakang kedokteran. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Barat, dr Dollar mengatakan praktik ilegal yang dilakukan SR sangat mencederai dunia kesehatan. Dollar mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh rayuan abal-abal yang beredar di media sosial, juga praktik-praktik kedokteran yang dilakukan di kamar hotel.

"Jadi SR ini mengaku sebagai dokter. Padahal dokter tidak melakukan praktik di hotel-hotel. Maka kalau ada praktik di hotel-hotel, laporkan ke polisi," kata Dollar.

Apalagi, lanjutnya, hanya dokter umum saja yang diperbolehkan untuk mengambil spesialis kecantikan. Itu juga harus mematuhi beberapa aturan yang berlaku.

"Seorang dokter praktik aturannya banyak dari UU 29 tahun 2004, UU Kesehatan, UU Rumah Sakit, Aturan Kemenkes, Aturan IDI, Aturan BPJS, dan Aturan KUHP," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut