Kasus Kabur dari Wisma Atlet Naik ke Penyidikan, Rachel segera Jalani Pemeriksaan Lanjutan
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menaikkan status kasus hukum selebgram Rachel Vennya ke tingkat penyidikan. Kasus tersebut terkait kaburnya Rachel dari tempat karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yisri Yunus mengatakan, setelah meminta klarifikasi terhadap Rachel penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, kata dia kasus tersebut meningkat menjadi penyidikan.
"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara baru saja selesai. Saya dapat infromasi, gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Jadi sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaanya di UU tentang Karantina dan Wabah penyakit ancaman satu tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (27/10/2021).
Dia menjelaskan, penyidik akan memanggil Rachel untuk pemeriksaan lanjutan. Dia belum mengungkapkan, kapan waktu pemeriksaan terhadap Rachel.
"Nanti rencana tindak lanjutnya kita akan menyiapkan administrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan kita akan lakukan pemeriksaan," katanya.
Editor: Kurnia Illahi