Kasus Kebocoran Dokumen KPK terkait Kementerian ESDM, Kapolda Metro: Ada Pidana
Dia menjelaskan bahwa bukti adanya tindak pidana dalam kasus tersebut adalah informasi yang seharusnya dirahasiakan oleh penyidik KPK, namun sampai pada pihak yang menjadi sasaran.
Dengan demikian, kasus yang sebelumnya tertutup malah terbuka bagi orang yang menjadi target operasi.
"Buktinya apa, adanya informasi yang kami dapatkan yang seharusnya masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target penyelidikan itu. Artinya, yang sebelumnya rahasia menjadi tidak rahasia karena pihak-pihak yang menjadi objek penyelidikan," tuturnya.
Karyoto mengatakan bahwa saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan sejumlah dokumen untuk menuntaskan perkara tersebut. Oleh karena itu, pihaknya masih belum dapat menjelaskan secara detail perkara tersebut.
"Kami belum bisa memberikan keterangan secara detail. Kemungkinan dalam waktu dekat, jika kami telah mendapatkan saksi-saksi yang lengkap, kami juga akan melangkah ke fase berikutnya," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq