Kasus Kecelakaan Maut di Jatinegara, Polisi Periksa 2 Saksi
JAKARTA, iNews.id - Polisi telah memeriksa keterangan dua orang saksi dari perwakilan keluarga korban tewas pada kecelakaan di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.
Kesaksian keluarga korban dihimpun oleh Tim Penyidik Satlantas Polrestro Jaktim pada pukul 09.30 sampai dengan 11.30 WIB.
"Tadi sudah diperiksa saksi dua orang, yaitu orang tua dan istri dari korban meninggal dunia, Dony Sanjaya," kata Kanit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur AKP, Agus Suparyanto di Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Menurut Agus, polisi memberikan sejumlah pertanyaan seputar keterkaitan korban dengan ahli waris. Keterangan saksi akan dicocokkan dengan pengakuan tersangka ARP (23).
Agenda pemeriksaan selanjutnya adalah pemanggilan keluarga korban tewas lainnya Dadan Sujana serta keterangan dari pengurus RT/RW di lokasi kejadian.