Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy dan Shane Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik
JAKARTA, iNews.id - Tersangka penganiayaan David Ozora yaitu Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas menjalani pemeriksaan psikologi forensik hari ini, Kamis (16/3/2023). Mereka akan diperiksa oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
“Hari ini adalah saatnya Apsifor untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, yang pertama tsk MDS dan satu lagi adalah tsk SL,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (16/3/2023).
Trunoyudo mengatakan pemeriksaan itu untuk mendalami psikologi dari Mario Dandy dan Shane Lukas. Selain itu, pemeriksaan tersebut untuk mendalami niat jahat yang dilakukan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas.
“Pemeriksaan psikologi forensik ini nanti akan melakukan kajian dan penelitian terhadap perilaku dari pelaku atau tsk dalam proses hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David yang merupakan anak pengurus GP Ansor. Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).
"Dari 37 adegan yang kita siapkan, tadi berkembang menjadi 40 adegan. Adegan ke-40 terbagi menjadi dua karena angle-nya berbeda, 40 A dan 40 B," ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Haryadi, Jumat (10/3/2023).
"Ini salah satu fungsi dari rekonstruksi. Salah satu saksi mengatakan ada beberapa angle yang belum kami terima," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama