Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tiga Terduga Provokator saat Demo di Jakarta Ditangkap, Polisi Sita Bom Molotov  
Advertisement . Scroll to see content

Amanda Laporkan Mario Dandy, Shane, dan AG atas Pencemaran Nama Baik

Kamis, 16 Maret 2023 - 12:35:00 WIB
Amanda Laporkan Mario Dandy, Shane, dan AG atas Pencemaran Nama Baik
Amanda melaporkan Mario Dandy Cs ke Polda Metro Jaya. (Foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor David Ozora semakin melebar. Kini ditemani kuasa hukum, sosok Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas dan AG.

“Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah

Ernita menybutkan dalam laporannya pihaknya sudah memberikan bukti kepada tim penyidik. Akan tetapi, ia tidak menyebutkan secara rinci bukti apa yang sudah diberikan.

Lebih lanjut, dia menyebutkan Amanda tengah menunggu jadwal pemeriksaan penyidik terkait laporannya itu.

“Sehingga kita nanti menunggu panggilan Amanda untuk BAP (berita acara pemeriksaan) LP memberikan keterangan," tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut