Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penusukan di Pasar Gaplok Bermotif Asmara, Korban Diduga Selingkuhan Istri Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penusukan Babinsa di Jakbar, Polisi Ringkus 9 Orang yang Rusak Hotel

Jumat, 03 Juli 2020 - 21:05:00 WIB
Kasus Penusukan Babinsa di Jakbar, Polisi Ringkus 9 Orang yang Rusak Hotel
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat meringkus sembilan pelaku perusakan di Hotel Mercure Tambora, Jakarta Barat, pada 22 Juni. Perusakan lobi hotel tersebut berujung penganiayaan dengan senjata tajam terhadap Babinsa Pekojan Serda Saputra.

Total pelaku adalah 12 orang. Namun yang diringkus ada sembilan, karena tiga tersangka lainnya diproses oleh polisi militer.

"Kami sudah mengamankan sembilan orang yang terkait dengan peristiwa tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Adapun kesembilan pelaku, yakni AI, S alias U, AS, AS alias Ompong, RA, J, A, HN, dan R. Peran mereka masing-masing berbeda-beda.

Tersangka AI, S, AS, Ompong, R dan HN turut  serta dalam perusakan di Hotel Mercure Tambora. Sedangkan pelaku RA berperan sebagai orang yang mengantar-jemput RW, oknum anggota marinir tersangka penusukan terhadap Serda Saputra di Hotel Mercure Tambora.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut