Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Tiket Taman Safari Bogor 2025 Terbaru, Mulai dari Rp150.000
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Peredaran Uang Palsu di Warung, Polsek Cileungsi Tangkap 5 Orang

Selasa, 17 Agustus 2021 - 00:27:00 WIB
Kasus Peredaran Uang Palsu di Warung, Polsek Cileungsi Tangkap 5 Orang
Polisi tangkap pengedar uang palsu di Cileungsi (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun barang bukti yang turut diamankan polisi di antaranya pecahan uang 100.000 diduga palsu sebanyak 15 lembar, 10 bungkus rokok hasil membelanjakan uang palsu, money detector dan uang palsu lainnya dengan nominal hampir 1 miliar.

"Pasal yang disangkakan Pasal 244 dan atau Pasal 245 KUHP ancaman 15 tahun penjara," kata Andri.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus peredaran uang palsu ini. Termasuk memburu pelaku lainnya berinisal AD yang masih dalam pengejaran.

"Kasusnya masih terus kita kembangkan, masih ada 1 orang yang DPO (Daftar Pencarian Orang)," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut