Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana Tampung Aspirasi Petani, Janji Tuntaskan Sengketa Lahan 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Sengketa Lahan, Kantor DPP Hanura Disegel Polisi

Selasa, 01 September 2020 - 21:33:00 WIB
Kasus Sengketa Lahan, Kantor DPP Hanura Disegel Polisi
Kantor DPP Hanura Disegel, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (1/9/2020) (Foto: Sindo/Okto)
Advertisement . Scroll to see content

Terpisah, Direktur Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat membenarkan terkait penyegelan gedung kantor DPP Hanura.

"Pada Senin 31 Agustus 2020 telah dilaksanakan olah TKP oleh tim penyidik Subdit Harda terhadap tanah dan bangunan untuk status quo," katanya, dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).

Dia menjelaskan, penyegelan tanah dan bangunan tersebut merupakan tindak lanjut penyidikan terkait laporan dari pihak Wiranto. Melalui tim kuasa hukumnya menyebutkan terdapat tindak pidana yakni memasuki pekarangan tanpa izin dan penggelapan hak atas barang tidak bergerak.

"Kami segel karena saat ini ada beberapa pasal yang akan dikenakan. Seperti Pasal 167 KUHP, 385 KUHP dan 55 KUHP, yakni dugaan tindak pidana memasuki pekarangan orang lain tanpa izin yang berhak," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut