Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri
Advertisement . Scroll to see content

Kategori Fatwa MUI Status Salat Jumat di Tengah Corona, DKI Nomor 3

Jumat, 03 April 2020 - 12:33:00 WIB
Kategori Fatwa MUI Status Salat Jumat di Tengah Corona, DKI Nomor 3
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Saadi. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Artinya untuk kawasan DKI Jakarta termasuk dalam ketentuan fatwa MUI jika di suatu kawasan penyebaran Covid-19 tinggi atau sangat tinggi, maka boleh tidak salat Jumat dan diganti dengan salat zuhur," ucapnya.

Sementara itu, masih terkait upaya meminimalisasi penyebaran virus corona, pemeriksaan terhadap masyarakat dilakukan melalui program 10 Rumah Aman yang digagas Kantor Staf Presiden (KSP). Prgram tersebut melibatkan masyarakat di tingkat rukun tetangga (RT).

Setiap hari petugas pengukur suhu per zona RT berkeliling. Mereka mendata suhu badan, termasuk informasi gejala munculnya virus corona.

"Kami lakukan semuanya bergotong royong dan digilir dalam 4 titik area. Sejauh ini efektif. Intinya, kami sangat siap memerangi Covid-19. Komitmen seluruh warga sangat kuat," ucap Ketua RT 8/RW 9 Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, Zainal, Jumat (3/4/2020).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut