Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Rendam Rumah Warga di Cilincing Jakut, 48 Jiwa Mengungsi
Advertisement . Scroll to see content

Kawal Kasus Pencabulan Anak di Cilincing, RPA Perindo Desak JPU Tuntut Ganti Rugi dan Kebiri Terdakwa

Jumat, 14 April 2023 - 14:14:00 WIB
Kawal Kasus Pencabulan Anak di Cilincing, RPA Perindo Desak JPU Tuntut Ganti Rugi dan Kebiri Terdakwa
RPA Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendatangi kantor Kejari Jakarta Utara di Tanjung Priok pada Jumat (14/4/2023). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam tuntutan ini pihaknya telah berkolaborasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menghitung berapa kerugian yang didapat oleh keluarga korban baik pemeriksaan kesehatan maupun administratif. 

Jeannie menambahkan, Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak berupaya terus menolong korban kekerasan untuk pulih bahkan mengawal kasus ini tuntas sampai pelaku mendapat hukuman setimpal. 

"Dengan LPSK, karena mereka yang akan menghitung nanti. Tapi kami juga ingin memperjuangkan hukuman kebiri yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku terhadap pelaku kekerasan terhadap anak-anak di bawah umur sehingga ada efek Jera," katanya.

Sebelumnya diketahui, dua bocah AY (4) dan NY (5) menjadi korban pencabulan oleh pemilik kosan Dedimus Herewila (51) pada 30 November 2022 di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Orang tua melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut