Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

Kawasan dan Benda Cagar Budaya di Jakarta: Jalan Pasar Baru, Batu Penggilingan dan Prasasti Padrao 

Rabu, 21 September 2022 - 20:07:00 WIB
Kawasan dan Benda Cagar Budaya di Jakarta: Jalan Pasar Baru, Batu Penggilingan dan Prasasti Padrao 
Cagar budaya baru di Pasar Baru Jakarta (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) menetapkan cagar budaya baru. Lokasinya di kompleks Jalan Pasar Baru, Jakarta Pusat sebagai Kawasan Cagar Budaya, serta Batu Penggilingan dan Prasasti Padrao sebagai Benda Cagar Budaya. 

Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan penetapan ini dilakukan setelah melalui proses kajian yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta dan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.

"Penetapan Kompleks Pasar Baru sebagai Situs Cagar Budaya karena bangunan pada kawasan ini memiliki struktur cagar budaya yang menyimpan informasi mengenai kegiatan manusia pada masa lalu. Sehingga keberadaannya perlu dilestarikan dan dilindungi," kata Iwan di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Iwan menambahkan kompleks Jalan Pasar Baru merupakan kawasan perdagangan yang telah berkembang sejak awal abad ke-19. Di dalam Kompleks Jalan Pasar Baru terdapat beberapa bangunan dan struktur yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya sebelumnya. 

Adapun Benda Cagar Budaya Batu Penggilingan berjumlah enam buah batu penggilingan tebu yang berada di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut