Kehebohan Wacana Padel Kena Pajak 10 Persen yang Bikin Pramono Heran
JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung buka suara soal kehebohan imbas olahraga padel bakal dikenakan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) hiburan dan kesenian 10 persen. Dia mengaku belum mengetahui wacana tersebut.
"Jadi saya sendiri belum pernah tahu tentang olahraga padel dipungut pajak 10 persen," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, dikutip Jumat (4/7/2025).
Dia heran wacana tersebut menimbulkan kehebohan. Bahkan, dia sudah menerima aduan dari netizen terkait rencana kebijakan itu.
Padahal, dia mengaku belum mendandatangani keputusan Padel dikenakan pajak 10 persen.
"Hebohnya udah setengah mati, dan ada yang kemudian memviralkan dan dikirim ke saya maupun di IG story saya, tetapi saya sendiri belum tanda tangan dan belum tahu tentang itu," ujar Pramono.
Dia memastikan segala kebijakan diputuskan melalui dirinya. Dia juga belum mengetahui ihwal kebijakan pajak lapangan olahraga padel tersebut.