Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Penanganan Bencana Banjir Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Kejar Target 100 Persen Pipanisasi Air Minum, Anies Bentuk Tim Khusus

Rabu, 15 Agustus 2018 - 20:00:00 WIB
Kejar Target 100 Persen Pipanisasi Air Minum, Anies Bentuk Tim Khusus
Ilustrasi air minum (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

“Jadi ini kita dorong terus di APBD 2019. Itu sudah dialokasikan nanti untuk PMD (penyertaan modal daerah) kita dorong ke PAM JAYA untuk pipanisasi di daerah yang kumuh,” ujar dia.

Mahkamah Agung (MA) telah memerintahkan pemberhentian swastanisasi air di Jakarta. MA menilai swastanisasi air telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1992 tentang Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta (PAM Jaya) karena membuat perjanjian kerja sama dengan swasta.

MA meminta Pemprov DKI Jakarta memutuskan hubungan kontrak dengan PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut