Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Jaksel Segera Eksekusi Bharada E ke Lapas

Rabu, 22 Februari 2023 - 22:52:00 WIB
Kejari Jaksel Segera Eksekusi Bharada E ke Lapas
Bharada E alias Richard Eliezer segera dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari) segera mengeksekusi Bharada E alias Richard Eliezer ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Bharada E sebelumnya divonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan petugas sedang menyiapkan adminitrasi eksekusi tersebut.

"Untuk eksekusi sedang dipersiapkan dalam waktu dekat ya, sedang menyiapkan administrasinya," ujar Syarief kepada awak media, Rabu (22/2/2023). 

Syarief juga mengatakan perlu mempersiapkan putusan hakim. Selain itu, dia menegaskan jajarannya tetap perlu berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena status Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator (JC).

"Termasuk putusan hakimnya dan koordinasi dengan LPSK karena ditetapkan oleh hakim sebagai JC," terang Syarief. 

Diketahui, Bharada E atau Richard Eliezer tetap menjadi anggota Polri setelah diputuskan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada hari ini. Bharada E disanksi demosi selama 1 tahun dengan ditempatkan di Pelayanan Masyarakat.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut