Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Soroti Arah Pembangunan Jakarta Jelang HUT ke-500
Advertisement . Scroll to see content

Kejati DKI Jakarta Selidiki Dugaan Mafia di Pelabuhan Tanjung Priok

Rabu, 15 Desember 2021 - 03:03:00 WIB
Kejati DKI Jakarta Selidiki Dugaan Mafia di Pelabuhan Tanjung Priok
Ilustrasi lambang Kejaksaan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menerbitkan perintah penyelidikan terkait mafia pelabuhan yang diduga memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi. Adapun pelabuhan yang dimaksud yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, dugaan tersebut terjadi pada periode tahun 2015 hingga 2021.

"Pada Selasa 14 Desember 2021, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: 2973/M.1/Fd.1/12/2021 tanggal 14 Desember 2021 terkait dengan masalah mafia pelabuhan yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi," ujar Eben dalam keterangannya, Selasa (14/12/2021) malam.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi, kata Eben berkaitan dengan berkurangnya Penerimaan Negara dari Pendapatan Devisa Ekspor dan Bea Impor yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan ekspor-impor. Menurutnya, perusahaan itu mendapat fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan fasilitas Penggunaan Kawasan Berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok.

"Sejumlah perusahaan ekspor-impor melakukan kegiatan impor barang berupa garmen ke Indonesia dengan menggunakan fasilitas KITE tanpa bea masuk," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut