Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 32 Titik di Cikande Serang Terkontaminasi Cesium 137
Advertisement . Scroll to see content

Keji, Guru Ngaji di Serang Cabuli Murid Berumur 10 Tahun

Selasa, 12 April 2022 - 10:32:00 WIB
Keji, Guru Ngaji di Serang Cabuli Murid Berumur 10 Tahun
Keji, Guru Ngaji di Serang Cabuli Murid Berumur 10 Tahun (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SERANG, iNews.id - Seorang guru ngaji berinisial NF (48) tega mencabuli anak muridnya yang masih berusia 10 tahun di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Perbuatan keji tersebut dilakukan karena alasan tidak dapat menahan nafsu.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengungkapkan pihaknya mendapat laporan dari orang tua korban pada 1 April 2022 lalu.

Yudha menjelaskan, kecurigaan orang tua korban muncul ketika melihat gerak-gerik pelaku. Orang tua korban pun kemudian memutuskan melihat kamera CCTV yang ada rumah.

"Dari rekaman CCTV tersebut tersangka terlihat memegang tubuh korban dan menyuruhnya memegang alat kelaminnya," paparnya, Selasa (12/4/2022).

Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang. 

"Dari laporan tersebut, polisi kemudian mengamankan tersangka di rumahnya yang tidak jauh dari kediaman korban,” ungkap Yudha.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut