Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Direktur Persiba Balikpapan Dituntut Hukuman Mati karena Kasus Narkotika
Advertisement . Scroll to see content

Kekasih Tamara Tyasmara Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Dihukum Mati

Jumat, 09 Februari 2024 - 14:30:00 WIB
Kekasih Tamara Tyasmara Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Dihukum Mati
Kekasih Tamara Tyasmara inisial YA dijerat pasal pembunuhan berencana. (Foto IG Jacklyn).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kekasih Tamara Tyasmara inisial YA dijerat pasal pembunuhan berencana atas kasus kematian Dante (6). Dia terancam dihukum mati atau seumur hidup.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pria tersebut sudah ditetapkan tersangka.

“Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Jumat (9/2/2024).

Tersangka YA ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024). YA juga dijerat dengan pasal Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut