Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Telusuri Aset Bos WO Ayu Puspita, Ganti Rugi Calon Pengantin Korban Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Kelabuhi Petugas, Pabrik Gas Oplosan Disamarkan Jadi Kandang Kambing

Jumat, 02 Februari 2018 - 15:15:00 WIB
Kelabuhi Petugas, Pabrik Gas Oplosan Disamarkan Jadi Kandang Kambing
Polisi meminta pengoplos gas elpiji di Tangerang mempraktekkan cara kerjanya. (Foto: iNews.id/Sukron)
Advertisement . Scroll to see content

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti ribuan gas bersubsidi tiga kilogram dan tabung gas 12 kilogram siap diedarkan. Selain itu ada puluhan selang regulator dan dokumen-dokumen, serta mobil pickup yang digunakan pelaku untuk operasional.  

“Modus pelaku mengoplos gas dari tiga kilogram ke tabung 12 kilogram. Dalam sebulan kelima pelaku bisa mendapatkan keuntungan Rp50 juta,” tutur Harry.

Kepada petugas, pelaku mengaku menjual tabung gas 12 kilogram ke ruko-ruko di sekitar lokasi pengoplosan dan distributor di kawasan Tangerang.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kelima pelaku dijerat dengan pasal 53 junto pasal 23 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta pasal 62 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 junto pasal 9 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut