Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan dan Pencabulan Adik Bahar bin Smith
Advertisement . Scroll to see content

Kembali Ditetapkan Tersangka oleh Polisi, Begini Reaksi Habib Bahar Bin Smith

Rabu, 28 Oktober 2020 - 06:03:00 WIB
Kembali Ditetapkan Tersangka oleh Polisi, Begini Reaksi Habib Bahar Bin Smith
Habib Bahar bin Smith kembali ditetapkan tersangka oleh Kepolisian dalam surat nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum Polda Jabar tanggal 21 Oktober. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia akan mengambil langkah jalur politik dan hukum terkait penetapan tersangka kembali Habib Bahar. Dalam upaya politik, Aziz akan mengadu ke Komisi III DPR dengan membawa pelapor serta kuasa hukumnya.

"Upaya hukumnya, kita akan mengajukan praperadilan terhadap penetapan tersangka tersebut, itu masih rencana kita," pungkasnya.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith kembali ditetapkan tersangka oleh Kepolisian. Penetapan tersangka itu tercatat dalam surat nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum Polda Jabar tanggal 21 Oktober. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Patoppoi.

Dalam surat tersebut, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan pada tanggal 4 September 2018, dengan pelapor bernama Andriansyah. Bahar diduga melakukan tindak penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan 351 KUHPidana.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut