Kementerian PPPA Dampingi Balita Korban Penganiayaan Daycare Wensen School Depok
"Sejauh ini dalam asesmen awal terlihat ceria, hanya mungkin perlu ada support yang perlu dibantu mengingat anak masih dalam tumbuh kembang dini sekali mengingat anak umur 1-2 tahun," ucapnya.
Sebagai informasi berdasarkan Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, KB Wensen School Indonesia memilik NPSN 70014259.
Wensen School memiliki SK pendirian sekolah 421.1/8505/Disdik//2021 dengan tanggal berdiri 30 Juni 2021. Adapun SK izin operasional tertuang dengan nomor 421.1/0084/DPMPTSP/IV/2024 tertanggal 17 April 2024.
Pemilik sekaligus pengasuh Daycare Wensen School berinisial MI alias Meita ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua balita berinisial MK (2) dan HW (9 bulan).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 80 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman 5,5 tahun penjara.