Kerap Palak Sopir Truk, 2 Pelaku Pungli di Cengkareng Dibekuk Polisi
JAKARTA, iNews.id - Polisi membekuk 2 pelaku pungutan liar atau pungli yang kerap memalak sopir truk di Cengkareng, Jakarta Barat. Uang hasil pemalakan sebesar Rp350.000 turut disita.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya pungli di sekitar Jalan Kayu Besar.
"Jadi pada hari Rabu, 25 Januari 2023, tim mengamankan 2 pelaku berinisial S (33) dan I (31) di persimpangan Jalan Kayu Besar, 2 lagi kabur, masih kita cari," kata Ardhie, Kamis (26/1/2023).
Ardhie mengatakan, para pelaku kerap menjalankan aksinya secara bersama-sama. Modusnya, mereka memberhentikan kendaraan truk berpelat luar Jakarta sebagai sasaran untuk dipalak.
Para pelaku kemudian memalak sopir truk tersebut dengan meminta uang sebesar Rp200.000. "Ditakut-takuti saja, diberhentiin di tengah jalan," ucap Ardhie.
Kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng. Keduanya juga diketahui pengguna narkotika.
"Yang 2 ini kita cek urine positif pakai narkoba," kata Ardhie.
Editor: Reza Fajri