Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Pati Sudewo Bantah Terlibat Korupsi: Saya Dikorbankan, Tidak Tahu Sama Sekali!
Advertisement . Scroll to see content

Keroyok YouTuber Cegat Motor Lawan Arah, Driver Ojol dan Pengamen Jadi Tersangka

Minggu, 03 September 2023 - 11:57:00 WIB
Keroyok YouTuber Cegat Motor Lawan Arah, Driver Ojol dan Pengamen Jadi Tersangka
Polisi menetapkan driver ojol dan pengamen sebagai tersangka pengeroyokan YouTuber cegat motor lawan arah di Tebet. (Foto: Taufan Mustafa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus pengeroyokan YouTuber Laurend Hutagalung yang membuat konten mencegat pemotor lawan arah di Tebet, Jakarta Selatan. Salah satunya, H (17) yang berprofesi sebagai pengamen.

"Pelaku H masih di bawah umur, enggak ada kerjaan, biasanya ngamen," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat dihubungi, Minggu (3/9/2023). 

Bintoro mengatakan, H bersama driver ojek online (ojol) berinisial YS yang juge telah ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut. H diduga memukul dan mencekik korban, sementara YS memukul dada korban.

"Pelaku YS memukul korban, yang H memukul dan mencekik leher korban," ujarnya. 

Keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

"Sudah tersangka. Pasal 170, ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Yang 1 ditahan, yang di bawah umur enggak. Tapi proses tetap berjalan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut