Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

Kesal Dihamili, Sekretaris Pabrik Roti di Cikarang Sewa Orang Bunuh Bosnya

Rabu, 12 Agustus 2020 - 20:16:00 WIB
Kesal Dihamili, Sekretaris Pabrik Roti di Cikarang Sewa Orang Bunuh Bosnya
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SS kemudian menghubungi FI, seorang notaris yang jasanya kerap dipakai korban untuk mengurusi aset-asetnya tersebut. SS mengajak FI untuk melukai korban dengan cara menyantetnya agar menjadi cacat.

"SS pernah minta sama si FN untuk nyantet pakai dukun, bayar Rp15 juta tapi tak pernah berhasil. Lalu bulan Juni SS minta lagi dan merencakan pembunuhan kepada korban," tuturnya.

Akhirnya SS merekrut pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban dengan tarif Rp150 juta. Kelompok pembunuh bayaran yang berinisial AF, SY, S, R, dan MS memiliki peran masing-masing dalam aksi pembunuhan tersebut.

Pada 24 Juli 2020 AF, SY, S, dan R mendatangi rumah korban di Cluster Carribea, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Mereka berempat membagi tugas untuk menyamar, mengawasi situasi, menghabisi, dan membuang jenazah korban usai dibunuh.

Korban dibunuh dengan cara ditikam sebanyak lima kali. Mayatnya lantas dibuang di Sungai Citarum, Subang, Jawa Barat malam harinya. Setelah berusaha menghilangkan jejak, SS dan tersangka lainnya menguras habis isi rekening korban.

"Penangkapan dilakukan 30 Juli 2020 di lokasi berbeda. Mulai dari kawasan Bekasi dan Lampung terhadap tersangka SS, FI, SY, dan AF. Sedangkan tersangka lainnya masih dilakukan pengejaran," katanya.

Kini, para pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau 365 KUHP dan atau 351 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut