Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Catat 159 Pendemo Tolak RUU Pilkada Ditangkap, Minta Polisi Bebaskan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:57:00 WIB
Komnas HAM Catat 159 Pendemo Tolak RUU Pilkada Ditangkap, Minta Polisi Bebaskan
Komnas HAM mencatat 159 pendemo tolak revisi UU Pilkada ditangkap. Mereka meminta polisi membebaskan para pendemo. (Foto:
Advertisement . Scroll to see content

Adian menemui lima dari 36 orang itu. Adian melihat ada yang mengalami luka pada bagian bibir dan hidung.

"Bibir pecah. Yang ketemu dari DPR hidungnya patah," ujar Adian.

Selain di Polda Metro Jaya, puluhan pendemo lainnya ditahan di Polres Jakarta Pusat dan Polres Jakarta Barat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tidak ada penangkapan terhadap massa aksi di depan Gedung DPR.

“Tidak ada (penangkapan), tidak ada,” kata Ade kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Dia menyebut situasi dan kondisi selama demonstrasi dalam keadaan kondusif. Dia mengucapkan terima kasih kepada massa sekaligus meminta maaf kepada masyarakat lainnya yang terganggu akibat adanya unjuk rasa.

“(unjuk rasa) berlangsung aman, kondusif, sekali lagi dihaturkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dan masyarakat sekitar yang melakukan aktivitas di sekitar lokasi aksi unjuk rasa ini,” ujar Ade.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut