Komnas HAM Catat 159 Pendemo Tolak RUU Pilkada Ditangkap, Minta Polisi Bebaskan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Ham Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat 159 pendemo ditangkap saat menyuarakan penolakan atas revisi UU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). Jumlah itu berdasarkan laporan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
"Berdasarkan laporan yang disampaikan YLBHI kepada Komnas HAM, ada 159 peserta aksi yang ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, Jumat (23/8/2024).
Uli menyatakan, Komnas HAM menyesalkan aksi penangkapan hingga penahanan terhadap massa aksi tersebut. Dia meminta para pendemo segera dibebaskan.
"Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa," ujarnya.
Komnas HAM, kata dia, juga menyesali cara pembubaran massa yang dilakukan aparat penegak hukum menggunakan gas air mata, dugaan pemukulan beberapa peserta aksi, hingga dugaan keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan.
"Semestinya mengedepankan pendekatan humanis," ucapnya.
Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menyebut 36 peserta aksi tolak RUU Pilkada diamankan di Polda Metro Jaya. Hal itu dia sampaikan usai mendatangi Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2024).
"Di sini kalau tidak salah berapa tadi ya, 11. 11 tambah 25 yang baru datang, 36. 36 di sini," ujar Adian.
Adian menemui lima dari 36 orang itu. Adian melihat ada yang mengalami luka pada bagian bibir dan hidung.
"Bibir pecah. Yang ketemu dari DPR hidungnya patah," ujar Adian.
Selain di Polda Metro Jaya, puluhan pendemo lainnya ditahan di Polres Jakarta Pusat dan Polres Jakarta Barat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tidak ada penangkapan terhadap massa aksi di depan Gedung DPR.
“Tidak ada (penangkapan), tidak ada,” kata Ade kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).
Dia menyebut situasi dan kondisi selama demonstrasi dalam keadaan kondusif. Dia mengucapkan terima kasih kepada massa sekaligus meminta maaf kepada masyarakat lainnya yang terganggu akibat adanya unjuk rasa.
“(unjuk rasa) berlangsung aman, kondusif, sekali lagi dihaturkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dan masyarakat sekitar yang melakukan aktivitas di sekitar lokasi aksi unjuk rasa ini,” ujar Ade.
Editor: Rizky Agustian