Komplotan Polisi Gadungan Resahkan Warga Jakbar, Tuduh Korban Pakai Narkoba
JAKARTA, iNews.id - Polsek Kalideres menangkap empat orang yang berpura-pura menjadi anggota polisi. Komplotan polisi gadungan tersebut melancarkan aksinya dengan modus menuduh para korban sebagai pengedar narkoba.
Keempat pelaku yang ditangkap tersebut di antaranya berinisial AS (39) , DS (43), FH, (27) dan AP (25).
"Pelaku melancarkan aksinya dengan menakuti para korbannya dan menunjukkan kartu polisi palsu serta menakuti dengan menggunakan senjata mainan (korek api)," ujar Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar saat konferensi pers, Selasa (21/2/2023).
Syafri menjelaskan, para pelaku mencari korbannya secara acak. Mereka beroperasi di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang dengan mengendarai sepeda motor.
"Komplotan ini mengikuti korbannya, ketika sampai di tempat sepi, korban dipepet dan diberhentikan," ujarnya.