Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Bogor 27 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!
Advertisement . Scroll to see content

Kondisi Terkini Ganjil Genap di Bogor, Kendaraan Pelat Nomor Genap Diputar Balik

Jumat, 23 Juli 2021 - 11:31:00 WIB
Kondisi Terkini Ganjil Genap di Bogor, Kendaraan Pelat Nomor Genap Diputar Balik
Aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di Kota Bogor kembali diberlakukan selama tiga hari, yakni Jumat-Minggu (23-25 Juli 2021). (Foto: Putra Ramadhani).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di Kota Bogor kembali diberlakukan selama tiga hari, yakni Jumat-Minggu (23-25 Juli 2021). Aturan ini diharapkan bisa menekan mobilitas kendaraan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Pantauan di check point Simpang Baranangsiang, sejumlah kendaraan dari arah Ciawi yang akan masuk ke pusat Kota Bogor diperiksa oleh petugas. 

Kendaraan pelat nomornya tidak sesuai tanggal hari ini diminta putar balik menuju pintu Tol Bogor atau kembali ke arah Ciawi. Hanya kendaraan dengan pelat nomor ganjil atau sesuai tanggal hari ini yang diizinkan melanjutkan perjalanan.

Kendaraan pelat nomor genap diminta putar balik oleh petugas ganjil genap di Kota Bogor, Jumat (23/7/2021). (Foto: Putra Ramadhani).
Kendaraan pelat nomor genap diminta putar balik oleh petugas ganjil genap di Kota Bogor, Jumat (23/7/2021). (Foto: Putra Ramadhani).

"Mulai hari ini kami melaksanakan ganjil genap berdasarkan hasil rapat Satgas Covid-19 Kota Bogor dalam menekan mobilitas karena dua minggu terakhir masuk zona hitam dalam mobilitas," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo di lokasi, Jumat (23/7/2021).

Dia menuturkan, hasil evaluasi penyekatan sebelumnya tidak cukup mengurangi mobilitas di dalam kota, sehingga aturan ganjil genap kembali diterapkan.

"Hasil evaluasi kami penyekatan di batas kota ternyata di dalam kota sendiri cukup padat karena itu kami mengambil kebijakan ini juga agar tidak terjadi perdebatan di jalanan dengan pengendara," tuturnya.

Menurutnya, aturan ganjil genap diberlakukan di 17 titik check point secara situasional. Ganjil genap, kata dia akan dilanjutkan di hari kerja jika dinilai efektif menekan mobilitas kendaraan.

"Setiap hari kita akan evaluasi pelaksanaannya apakah efektif atau tidak," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut