Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bawa Uang Rp450 Juta, Karyawan Terluka Saat Lawan 4 Rampok di Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

Korban Kecelakaan Motor, Pengendara Ini Malah Ramai-Ramai Ditangkap Warga

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:53:00 WIB
Korban Kecelakaan Motor, Pengendara Ini Malah Ramai-Ramai Ditangkap Warga
Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"M itu sudah tiga kali ketangkap karena kasus curian motor," ujar dia.

M dan E tertangkap usai menabrak kendaraan sepeda motor sesaat berhasil mencuri kendaraan. Warga yang sedianya menolong keduanya merasa curiga lantaran motor yang dikendarai M saat itu terdapat kunci T yang masih menyangkut.

"Pencurian gagal karena akhirnya pelaku dapat diamankan warga," tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut