Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi
Advertisement . Scroll to see content

Korban Penganiayaan Anak Buah John Kei Serahkan ke Polisi soal Hukuman

Kamis, 25 Juni 2020 - 03:24:00 WIB
Korban Penganiayaan Anak Buah John Kei Serahkan ke Polisi soal Hukuman
Angke Rumotora alias Frengky (38), korban selamat dalam penganiayaan kelompok John Kei. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah dianiaya, Frengky melarikan diri ke rumah warga. Dia mengaku tak mengetahui keadaan Yustus lantaran menyelamatkan diri.

Sekitar 15 menit kemudian, dia menghubungi rekannya untuk meminta tolong, termasuk membawa Yustus ke rumah sakit. Namun nyawa rekannya itu tak tertolong.

"Itu belum sempat 15 sampai 20 menitlah saya masih lari berputar ke belakang, baru telepon," ujarnya.

Polda Metro Jaya telah merampungkan prarekonstruksi kasus pembunuhan berencana John Kei dan 29 anak buahnya terhadap Nus Kei dengan 43 adegan di lima tempat kejadian perkara (TKP).

"Lima TKP sudah kita laksanakan prarekonstruksi ya, jadi total semuanya 43 adegan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Perumahan Green Lake, Cipondoh, Tangerang, Rabu.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut